Ditengah-tengah hingar-bingar pemberitaan upaya pemberantasan korupsi di negeri ini, salah satu kasus yang menempati urutan teratas adalah korupsi dana APBD. Berita terakhir yang paling hangat untuk masyarakat Sumatera Utara adalah ditahannya Walikota Medan Abdillah oleh KPK karena tuduhan korupsi dana APBD Medan TA 2005 dalam rangka pengadaan mobil pemadam kebakaran yang dituduh merugikan negara sebesar Rp. 3.9 milyar lebih pada periode pertama jabatannya. Dalam dakwaan di pengadilan, dari taksiran kerugian Negara tersebut Walikota Abdillah didakwa secara pribadi mendapatkan bagian sebesar Rp. 1 milyar lebih. Di luar kasus ini, Abdillah juga dituduh menyelewengkan APBD Medan selama periode 2002-2006 yang keseluruhannya merugikan Negara sebesar Rp. 50,6 milyar. Continue reading