OTONOMI DAERAH DAN PELAYANAN PUBLIK

July 13, 2008

 

Oleh: Drs. Soenarto, M.Si.

Otonomi daerah menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 adalah kewenangan daerah otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan perundang-undangan.

*** Read the rest of this entry »